Yayasan Khalifah Alfitama berdiri berdasarkan Akta Notaris:
- Akta Yayasan No 17 Tanggal 28 Februari 2007 Notaris Imran Ma'ruf S.H di Bandar Lampung;
- SK KUMHAM: No C-2322.HT.01.02.TAHUN 2007;
- Akta Perubahan No 262 Tanggal 26 September 2014 Notaris Mohammad Reza S.H di Pringsewu;
- SK KUMHAM: AHU-AH.01.06.0035624 TAHUN 2014;
- Akta Perubahan No 7 Tanggal 18 Juli 2022 Notaris Mohammad Reza S.H di Bandar Lampung;
- SK KUMHAM: AHU -AH.01.06.0035624 TAHUN 2022.
Saat ini Yayasan Khalifah Alfitama memiliki dua Perguruan Tinggi, Yaitu AKBID Alifa dan STIES Alifa. Adapun Perguruan Tinggi Akademi Kebidanan Alifa berdiri berdasarkan:
- Surat Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 190/D/0/2007;
- Surat Rekomendasi Kepala Badan PPSDM Kesehatan Departemen Kesehatan RI Nomor: DL.02.02.2.4.1.02630 Tanggal 1 Oktober 2007;
- Surat Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Lampung Nomor: 890/1300/III. 10.4/IV/2007.
- Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam No 5531 Tahun 2017 Tertanggal 09 Oktober 2017;
- Rekomendasi Kopertais Wilayah VII Sumbagsel.